News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Menteri Jokowi

Soal Arcandra, Jokowi Akan Panggil Menteri Yasonna

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.

Sebab, Presiden mengaku belum mengetahui secara detail ihwal laporan tersebut.

Kepada para jurnalis, Jokowi ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologis pengurusannya.

"Jadi kronologis pengurusannya seperti apa kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. ‎Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden berdasarkan keterangan Biro Pers Istana Kepresidenan, Kamis (8/9/2016).

Archandra Tahar sendiri resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra Tahar.

Peneguhan yang didasarkan pada asa perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini