TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu, Saldi Isra menyebut pihaknya membuka peluang bagi siapa saja yang akan menjadi komisioner penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) pada periode mendatang.
Peluang tersebut juga terbuka bagi orang-orang yang saat ini sedang menjabat sebagai komisioner Bawaslu dan KPU.
"Kami membuka peluang bagi siapa saja. Undang - Undang juga menyebutkan siapa saja boleh. Tidak ada khusus siapa yang bisa masuk," jelas Saldi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Namun begitu, dirinya akan merumuskan lebih lanjut mengenai mekanisme pencalonan dari komisioner penyelenggara pemilu saat ini untuk kembali maju di periode mendatang.
"Nah itu yang akan kami bahas minggu depan," katanya.
Kementerian Dalam Negeri secara resmi memperkenalkan Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu untuk melakukan komisioner KPU dan Bawaslu pada periode mendatang.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung menjelaskan bahwa tim seleksi sudah saling mengenal dan sudah melakukan rapat untuk pertama kalinya.
Saldi Isra yang dikenal sebagai Pakar Hukum Tata Negara, didapuk sebagai Ketua Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu dan menjelaskan ke 11 anggota tim akan bekerja hingga akhir Februari 2017 mendatang.
Adapun anggota tim seleksi terdiri dari berbagai macam latar belakang baik akademisi, maupun pengamat.
Mereka adalah Saldi Isra yang juga merangkap anggota, Wakil Ketua Ramlan Surbakti yang juga merangkap anggota, kemudian sekretaris merangkap anggota, Soedarmo.
Anggota tim seleksi berdasarkan surat yang beredar tersebut yakni, Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Betti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat.