News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanura Tegas Menolak Terpidana Boleh Maju di Pilkada

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengatakan HUT DPR ke-71 Sebagai Media Kontemplasi Peran dan Fungsi DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fraksi Hanura menolak terpidana percobaan ikut dalam pilkada. Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan seorang kepala daerah harus memiliki intergritas dan terpercaya rekam jejaknya.

"Kalau seorang pemimpin nanti terpilih nanti tentu bermasalah dan menjadi problem tersendiri. Ketika dia jadi akan terjadi reaksi dari publik yang berdampak pada stabilitas daerah," kata Dadang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9/2016).

Ia mengatakan seorang terpidana percobaan yang memenangkan Pilkada membuat roda pemerintahan di daerah itu tidak efektif. Apalagi, terdapat keraguan masyarakat terhadap pemimpinnya.

"Fraksi Hanura sekali lagi menolak kalau terpidana bisa ikut pilkada. Sekali lagi, ini konteks pilkada kita butuh seorang pimpinan yang kuat dan tidak menimbulkan kontroversi yang berdampak pada tidak efektifnya pemerintahan itu," kata Anggota Komisi X DPR itu.

Ia menilai KPU dapat menolak usulan tersebut. Pemerintah melalui Mendagri juga dapat mendukung KPU sehingga dapat dilakukan diskusi ulang dengan DPR.

"Pada waktu itu, kapoksi kita memberikan pandangan yang sedikit mendukung yang sama dengan Golkar tapi kami hari ini menyatakan mencabut dukungan itu. Artinya kita secara tegas menolak," katanya.

"Artinya tinggal satu fraksi yang menyetujui dipaksakan untuk memberikan kebebasan terhadap terpidana untuk mencalonkan," jelas Dadang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini