TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengungkapkan direktur salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga menerima uang di Singapura kini tidak lagi menjabat.
Teten mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peristiwanya tahun lalu. KPK kan menerima laporan dari Singapura. Jadi yang bersangkutan bukan lagi dirut BUMN," kata Teten di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Menurut Teten, modus menerima uang di luar negeri oleh pejabat sebenarnya bukan hal baru.
Untuk itu, Teten mengatakan perlu dibentuk suatu holding untuk membenahi BUMN di Indonesia.
"Kita lihatlah, BUMN Pemerintah lebih banyak ruginya. Kenapa swasta selalu lebih berkembang, maju, nah karena itu ide holdingnya saya kira bisa," tukas Teten.
KPK kini menyelidiki mengenai dugaan penerimaan uang dan pembukaan rekening oleh direktur BUMN di Singapura.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan direktur yang menerima uang tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (14/9/2016).