News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK: 40 Persen Belanja Kesehatan untuk Pembelian Obat

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menghadiri penandatangan pakta integritas pencangan zona integritas Kemenko Maritim di Auditorium Gedung 2 BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan sebanyak 40 persen belanja kesehatan lewat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digunakan untuk pembelian obat.

Ia menjelaskan alokasi dana di beberapa negara maju untuk sektor serupa tak sebesar di Indonesia.

"Di Jepang alokasi belanja obat hanya 19 persen dari total belanja kesehatan. Di Jerman bahkan hanya 15 persen," ujar Agus saat menandatangani pencanangan zona integritas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Auditorium Gedung 2 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jalan MH Thamrin, Kamis (15/9/2016).

Oleh karena itu, KPK mendukung zona integritas yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Zona integrasi itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mencegah terjadinya korupsi, dan reformasi birokrasi.

"Tentu KPK bertindak sebagai pemicu saja agar tata kelola serta transparansi dilakukan secara profesional," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini