News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Bisa Hentikan Direksi BUMN yang Terlibat Korupsi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan memberhentikan secara tidak hormat bagi direksi perusahaan pelat merah ketika tersandung kasus korupsi.

"Menjadi tersangka sudah bisa diusulkan diberhentikan," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian BUMN Teddy ‎Poernama saat dihubungi, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menurut Teddy, pihak Kementerian BUMN saat ini tidak mengetahui direksi perusahaan pelat merah yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami juga tidak tahu," ucap Teddy.

Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki informasi mengenai adany direktur BUMN yang menerima uang dan membuka rekening di Singapura.

Penyelidikan dilakukan lantaran uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana kejahatan.

"Jadi tidak hanya satu. Mudah-mudahan doakan kita bisa usutnya lebih cepat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Agus masih merahasiakan nama-nama direktur BUMN tersebut.

Agus mengatakan publikasi nama tersebut bisa berdampak buruk terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Penyelidikan belum lama. Tidak perlu lah saya ceritakan detail. Jadi bahan nanti," tukas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini