Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan penyelesaian pulau G yang merupakan kesatuan dari proyek reklamasi teluk Jakarta harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Tentunya akan diselesaikan dengan peraturan perundangan yang ada," ujar Pramono di kantornya, Kompeks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Pramono mengungkapkan hal tersebut telah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam forum rapat terbatas yang membahas khusus soal reklamasi.
Kata dia, Presiden sudah memberi arahan dalam dua kali rapat terbatas mengenai reklamasi.
Intinya program desain besarnya harus ada dan desain besarnya yang disebut dengan Garuda itu tetap akan dilakukan.
"Maka desain besar itulah yang kemudian akan ditarik mundur, termasuk bagaimana dengan penyelesaian Pulau G, inikan yang menjadi pertanyaan," tutur Pramono.
Pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan terkait proyek reklamasi sangat mungkin dilanjutkan tersebut diungkapkannya setelah mengikuti rapat terbatas, Selasa (13/9/2016).
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Pramono pun meluruskan bahwa dalam, rapat terbatas dua hari lalu tidak membahas mengenai kelanjutan reklamasi.
Namun, membahas mengenai pengembangan industri perikanan.
"Saya ingin meluruskan. karena banyak pertanyaan tentang reklamasi apakah sudah diputuskan dalam Ratas. Kemarin kita tidak membahas Ratas tentang reklamasi," ucap Pramono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan menegaskan keputusan proyek reklamasi teluk Jakarta dilanjutkan sudah final.
"Sudah putus, ini saya hanya belum ngomong resmi. Saya mau dengar terakhir saja sekarang," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Luhut mengatakan, dirinya tinggal menerima semua laporan-laporan final terkait kajian bahwa proyek reklamasi tidak merusak lingkungan.
"Nanti kita lihat ibu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) akan cerita. Semua laporan-laporan final datang," ujar Luhut.