TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendardi, anggota Tim Investigasi Polri merekomendasikan Polri agar membentuk Satgas guna menindaklanjuti 'nyanyian" Freddy Budiman utamanya soal surat wasiat dan video Freddy yang ada di pihak keluarga.
Selain itu, Satgas juga diminta menangani adanya 81 laporan yang masuk melalui hotline yang dibuka oleh tim. Dimana seluruh laporan itu soal kasus narkoba tapi sama sekali tidak ada kaitan dengan Freddy.
Saat dikonfirmasi ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pembentukan Satgas, Tito merasa tidak perlu, melainkan cukup ditangani oleh Propam.
"Untuk follow up berikutnya baik soal Freddy atau laporan, saya rasa cukup propam. Saya melihat ini tidak perlu dilanjutkan ke Satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami, termasuk soal video yang katanya ada di keluarga dan belum kami dapatkan," kata Tito, Jumat (15/9/2016) di Mabes Polri.
Lebih lanjut Tito mengaku dia hanya mendapat laporan secara lisan saja dari tim, belum membaca laporan secara tertulis.
Diutarakan Tito, nantinya dia akan membaca secara seksama laporan dari tim untuk selanjutnya mengambil sikap soal kelanjutan laporan Freddy di Bareskrim.
"Saya baru dapat laporan lisan, belum secara resmi. Karena kan kemarin saya baru dari Bali ada rapat Interpol. Saya baca dulu bari nanti tentukan langkah," ujarnya.