Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengungkapkan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya Anggota DPD RI yang diduga Ketua DPD Irman Gusman.
"Itu akan kita rapat dulu bagaimana rapat pleno di Badan Kehormatan," ujar AM Fatwa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
AM Fatwa mengatakan, tujuan dibentuknya Tim Pencari Fakta tersebut untuk menentukan sikap kepada Ketua DPD Irman Gusman.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," kata AM Fatwa.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Irman Gusman jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, AM Fatwa tidak bisa menyampaikannya secara tegas.
"Itu lebih baik kita tunggu lah. Lebih baik saya tidak mendahului," kata AM Fatwa.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan