Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menyebut tidak masalah jika penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Perwira Menengah terhadap teman perempuannya dilakukan secara tertutup.
Tapi proses pemeriksaannya harus dibuka atau diumumkan kepada publik agar tidak ada kesan Polri menutup-nutupi kasus yang diduga melibatkan anggota internalnya.
"Pejabat polri adalah pejabat publik dan apa yang dilakukannya harus diketahui publik yang menggaji mereka," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (17/9/2016).
Untuk diketahui, perempuan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti, Jumat (16/9/2016) malam diperiksa Paminal Mabes Polri.
Menurut informasi, korban tersebut diperiksa di Gedung Intelkam bagian Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Korban diperiksa sejak pukul 19.00 - 23.30 WIB.
Sebelumnya saat ditemui di Gedung Intelkam, Karopaminal, Brigjen Anton Wahono membantah adanya pemeriksaan terhadap korban.
"Tidak ada pemeriksaan, saya tidak tahu, ini saya mau pulang," ucapnya lalu menaiki mobil dan bergegas pulang.
Akhirnya pukul 23.30 WIB, seorang perempuan tampak turun dari lantai atas bagian Paminal.
Perempuan tersebut menggunakan jaket hitam dan topi.
Bahkan perempuan misterius yang diduga korban itu dikawal dua orang pria.
Tidak ada sepatah katapun yang terlontar dari mulut perempuan tersebut.
Hingga akhirnya perempuan itu masuk ke mobil Toyota Agya berwarna hitam dengan nomor polisi B 1565 TIC.
Saat dikonfirmasi soal adanya pemeriksaan pada korban, Sabtu (17/9/2016) siang, Kadiv Propam Irjen M Iriawan tidak menjawab.
Hal yang sama juga terjadi saat Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar dikonfirmasi, handphnenya tidak aktif.