Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman telah ditangkap oleh KPK pada operasi tangkap tangan di rumahnya pada Jumat (16/9) beserta dengan empat orang lainnya dan barang bukti Rp 100 juta.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPD, AM Fatwa menjelaskan akan menggelar rapat untuk menyoal hal tersebut.
"Senin besok Insya Allah akan kami rapatkan bersama dengan pimpinan dan anggota BK lainnya," jelasnya saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (18/9/2016)
Dalam sidang tersebut juga akan dibahas mengenai sanksi yang diberikan kepada Irman Gusman yang saat ini menjadi tahanan di KPK.
Namun begitu, dirinya tidak mau berspekulasi mengenai sanksi yang akan diberikan oleh badan kehormatan, pasalnya harus ada persetujuan dari anggota lainnya.
"Saya tidak tahu nantinya bagaimana. Apakah sanksi teguran, sanksi pemberhentian dari alat kelengkapan DPD atau yang lain. Ini perlu dibicarakan," kata dia.
Senator asal DKI Jakarta itu menyebut apa yang dilakukan oleh Irman Gusman adalah hal yang berat selama perjalanan parlemen dan perjalanan pemerintahan selama ini.