TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya pendapat segelintir orang yang menginginkan agar DPD RI dibubarkan dinilai aneh oleh Anggota DPD RI Asri Anas.
Wacana pembubaran DPD RI muncul setelah Ketua DPD RI Irman Gusman ditangkap KPK, Jumat (17/9/2016), dini hari di kediamannya.
"Aneh kalau ada keinginan membubarkan DPD. Kami curiga jangan sampai kasus Pak Irman Gusman by setting untuk itu (bubarkan DPD)," kata Asri Anas ketika dikonfirmasi, Minggu (18/9/2016).
Asri yang juga Koordinator Gerakan Nasional untuk Penguatan DPD RI ini menegaskan DPD RI lahir sebagai buah reformasi mengakomodir kepentingan daerah.
"Kita bicara fakta bahwa DPD RI lahir dari sekian banyak lembaga negara karena tuntutan reformasi. Sehingga yang menginginkan pembubaran DPD RI tidak mengerti konstitusi," kata Asri.
Menurut Asri, jika penangkapan ketua DPD oleh KPK dijadikan alasan untuk membubarkan DPD RI maka sangat disayangkan sebab alasan itu sungguh-sungguh tidak rasional.
Sejak KPK berdiri 2004 lalu, setidaknya 96 anggota DPR yang ditangkap KPK. Pejabat Kementerian dan Lembaga sebanyak 23 orang serta total gubernur 16 orang dan 50 bupati/wali kota yang ditangkap KPK. Sementara ini pertama kalinya Anggota DPD RI ditangkap KPK.
"Anggota DPR sekian banyak ditangkap KPK, kepala daerah, menteri dan sebagainya. Tapi tidak pernah kita meminta institusinya dibubarkan," kata Asri.
Dia mengatakan jika ada oknum pejabat dari lembaga negara melakukan tindakan korupsi maka tidak elok menyalahkan lembaganya.
"Jadi tidak ada sangkut pautnya oknum anggota dengan lembaganya. Ke depan di DPD, harusnya dilakukan upaya preventif perbaikan seleksi kepemimpinan sehingga tidak ada kasus serupa terjadi," kata Asri Anas.