News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Ditahan, Irman Gusman Tempelkan Kedua Telapak Tangan di Depan Dada

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irman Gusman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman akhirnya ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2019) malam.

Irman terlihat masih mengenakan batik kuning bercorak hitam dan dibalut rompi warna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK' saat digiring petugas KPK menuju mobil tahanan sekira pukul 23.30 WIB.

Tak banyak pernyataan disampaikan Irman Gusman atas penangkapan dan penahanan dirinya ini meski sorotan kamera dan cecaran pertanyaan dari puluhan wartawan tertuju untuknya.

Ia hanya menempelkan kedua telapak tangannya di depan dada dan seraya mengatakan, "Tenang, tenang. Sambil jalan, sambil jalan yah. Pemeriksaannya bagus".

Lantas ia berjalan menuju mobil tahanan yang telah terparkir di depan lobi kantor KPK.

Pihak KPK menyatakan, Irman Gusman ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Namun, pantauan Tribun, mobil tahanan yang membawa Irman Gusman menuju Rutan kantor KPK yang terletak di bagian basement kantor tersebut. Dimungkinkan Irman Gusman hanya sementara di rutan tersebut mengingat waktu sudah tengah malam dan selanjutnya dia akan dipindahkan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.

Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.

Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini