Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Forum Masyarakan Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai tertangkapnya Irman Gusman membuat lembaga DPD RI tercoreng. Irman menjadi tahanan KPK setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT)
"Semakin sedikit alasan tersisa untuk mempertahankan DPD ini. Sudah kerja dan fungsi yang tak jelas, figur-figur didalamnya pun hanya mencari peluang untuk korup saja. Maka menjadi mudah berbicara soal misalnya amandemen UUD khusus soal status DPD ini," kata Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat, Minggu (18/9/2016).
Lucius mengatakan keberadaan DPD layak dievaluasi jika hanya hidup untuk menggerogoti bangsa. Hal itu dilakukan agar sistem demokrasi tidak semakin rusak.
Lucius mengatakan peristiwa tangkap tangan oleh KPK merupakan sebuah tragedi yang tidak hanya mencoreng integritas pribadi saja tetapi merembet kepada institusi sosial.
"Termasuk keluarga dan lembaga dimana si tertangkap itu bekerja. Apalagi sekelas pimpinan lembaga tinggi negara seperti DPD," katanya.
Menurut Lucius, anggapan publik berubah total saat Irman tertangkap Jika selama ini DPD dipuji berani tampil beda dari DPR yang sekompleks dengannya, kata Lucius, maka peristiwa OTT meruntuhkan citra itu.
"DPD ternyata punya wajah bopeng serupa dengan DPR dan jangan-jangan hanya menunggu waktu bagi yang lain untuk dicokok KPK juga," katanya.
Lucius pun melihat kasus korupsi hampir merata di lembaga-lembaga tinggi negara. Ia pun menyoroti rekruitmen pemimpin negara.
"Dan itu artinya hampir semua lembaga punya kerentanan terhadap perilaku korup. Dan arti-nya tingkat ketidakpercayaan publik pada semua lembaga dan berikut pejabatnya hampir pasti sama rendahnya karena merasa bahwa yang ada saat ini di lembaga-lembaga itu juga belum tentu orang bersih tetapi belum ketahuan saja laku buruk dan korupnya," jelas Lucius.
Diberitakan sebelumnya, Irman Gusman selaku Ketua DPD RI terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto dan istri, Memi, di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.
Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Selain Irman Gusman, KPK juga telah menetapkan dan menahan pengusaha Xaveriandy Sutanto dan istri atas kasus suap tersebut.
Untuk pasangan suami istri, Xaveriandy Sutanto dan Memi, ditahan di Rutan kantor KPK.