TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman di rumah dinas, kompleks pejabat tinggi negara, Jl Denpasar Raya Blok C3 No 8, Jakarta Selatan, Jumat (16/9) malam.
Informasi awal menyebutkan Irman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menerima sejumlah suap dari dua orang penguasaha yang datang ke rumah dinas. Jumlah uang suap masih dhitung petugas KPK.
Anggota DPD Muhammad Asri Anas mengungkapkan telah berkomunikasi dengan KPK terkait penangkapan Irman. Dari hasil komunikasi itu Asri mengatakan KPK menangkap dua orang pengusaha, seorang perempuan, serta seorang ajudan.
Menurut informasi yang didapat Asri, rumah dinas Irman didatangi oleh pengusaha yang sengaja bertamu untuk meminta bantuan.
"Mereka datang semalam (Jumat malam) meminta bantuan sembari membawa bungkusan, tapi ditolak. Begitu tamu itu mau meninggalkan rumah, mendadak penyidik KPK," kata Asri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Menurutnya, Irman Gusman memang sering menerima tamu hingga dini hari. "Pak IG (Irman Gusman) biasa menerima tamu hingga dini hari," tambahnya.
Menurut Asri, menerima tamu hingga dini hari bagi pejabat negara adalah hal lumrah terjadi. Asri mengaku dirinya beberapa kali menerima tamu dari daerah pada tengah malam, bahkan seusai menunaikan salat subuh.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan, penyidik KPK membawa pihak terkait ke kantor KPK sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu, untuk pemeriksaan intensif. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, membenarkan terjadinya operasi tangkap tangan, namun menolak menyebut identitas terperiksa.
"KPK benar telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) pada Jumat malam. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan 1 x 24 jam," kata Yuyuk.
Tommy Singh, penasihat hukum keluarga Irman Gusman, mendatangani KPK pada Sabtu siang. Menurutnya, Irman malam itu memang didatangi tamu. Namun saat tamu itu datang, Irman sedang berada di luar rumah untuk makan malam.
"Ada tamu menunggu, sudah dibilang besok saja. Orangnya tetap menunggu," kata Tommy Singh.
Menurutnya, setelah tiba di rumah dinas Irman sempat berbincang dengan tamu tersebut.
"Setelah berbincang beberapa saat tamunya pulang. Nah saya nggak tahu persisnya apa yang terjadi setelah itu. Setelah tamunya pulang sepertinya dari KPK datang menanyai Pak Irman," ungkap Singh.
Irman sendiri tidak dapat menemui Irman yang masih diperiksa KPK. Walau demikian, Singh mengaku berhasil menjalin komunikasi dengan Irman.
Tommy Singh dari kantor pengacara Tommy S Singh Bhail Law Firm mengatakan dirinya mengetahui penangkapan Irman Gusman dari anggota keluarga. Ia datang ke kantor KPK bersama Edi Harun, adik ipar Irman Gusman, dua keluarga lainnya.
Mendadak sepi
Ketua Badan Kehormatan DPD Andi Mapetahang (AM) Fatwa juga gagal menemui Irman Gusman dan pimpinan KPK. "Pimpinan KPK tidak mau bicara sebelum proses selesai dan penyidik melakukan ekspose kepada pimpinan," kata Fatwa.
Fatwa mengaku tidak mendapatkan informasi valid mengenai penangkapan tersebut. Walau demikian, Fatwa menghormati prosedur yang berlaku di KPK.
Fatwa mengatakan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan keterangan status terperiksa. Dia mengaku berinisiatif datang sehubungan jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan.
Fatwa hanya sebentar di KPK. Dia memutuskan meninggalkan KPK setelah berbicara sebentar dengan pegawai KPK di ruang lobi.
Setelah penangkapan, rumah dinas Irman Gusman tampak sepi pada Sabtu siang. Hanya ada dua unit mobil dinas merk Toyota, satu di antraranya B 1266 RFS, empat buah motor berplat hitam, dan sebuah motor polisi.
Pos jaga yang berada di depan rumah tampak kosong. Tidak satu terlihat aktivitas di dalam rumah bercat krem tersebut. Pagar rumah berwarna hitam setinggi dua meter terkunci rapat.
Sebelumnya sekitar pukul 14.30 terlihat tiga mobil hitam keluar. Namun tidak diketahui siapa yang berada di dalam mobil tersebut. (rik/nic/coz)