Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mendukung gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengembangkan kasus korupsi terkait kuota impor gula yang ikut menyeret Ketua DPD, Irman Gusman.
"Jangan dilihat dari barang bukti duit Rp100 juta yang disita KPK. Tetapi tindakan OTT itu perlu diapresiasi publik, terlebih upaya ini bisa dikembangkan ke pelaku lainnya karena Ketua DPD itu bukan pejabat berwenang untuk menetapkan kuota impor gula," kata Ketua Dewan Presidium Jari 98, Willy Prakarsa, melalui pesan singkatnya, Senin (19/9/2016).
Willy menyakini Irman yang sebagai senator dan berlatar belakang pebisnis itu diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mencari celah impor gula. Sehingga, Willy mensinyalir ada upaya kolusi dengan memberikan rekomendasi tertulis pada penentu kuota impor beras.
"Jumlah angka itu tak jadi soal. Malah bisa jadi pintu masuk KPK cari sutradara lainnya," tuturnyam
Willy mengingatkan bahwa KPK adalah lembaga ad hock namun didalam batang tubuh struktural lembaga antirasuah terdapat dua institusi yang semakin mesra dan bersinergis yakni unsur Polri untuk Penyidikan dan Penyelidikan, dan unsur Kejaksaan untuk Penuntutan.
"Masuknya Basaria Panjaitan sebagai Wakil Ketua KPK tentu bukan hal sulit mendobrak para koruptor lainnya," katanya.
Lebih jauh, Willy mengatakan, dirinya merasa optimis dalam waktu dekat KPK akan melakukan penangkapan-penangkapan koruptor lainnya yang jauh lebih menggigit.
"Siap-siap saja koruptor kakap akan kena hari apes nya," imbuhnya.