TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman tetap membantah menerima uang Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut diserahkan Xaveriandy bersama istrinya Memi dan adiknya Willy Sutanto ke rumah Irman Jumat malam, pekan lalu.
Pengacara Irman, Tommy Singh, mengatakan kliennya hanya menduga jika bingkisan yang diserahkan Memi tersebut hanya bingkisan biasa semisal dasi atau parfum.
Bingkisan tersebut diletakkan di meja dan tidak diterima langsung oleh Irman.
"Pak Irman itu tidak pernah terima uang Rp 100 juta. Itu sudah pasti. Yang disampaikam Ibu Memi itu ini ada oleh-oleh, tidak permah dibuka karena itu sudah jam 12 malam (00.00 WIB)," kata Singh di KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Singh, bungkusan tersebut kemudian dibawa oleh pembantunya.
Singh mengatakan Irman baru mengetahui jika dalam bungkusan tersebut berisi uang ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya bersama Xaveriandy.
"Saya belum tahu. Setahu saya dia mengetahui ada uang setelah diserahkan itu," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif memastikan Irman mengetahui dalam bingkisan tersebut adalah uang.
Syarif mengatakan tim penyidik KPK sudah mengintai cukup lama hingga serah terima di rumah dinas Irman tersebut.
"Jadi, pasti sudah diketahui bahwa bungkusan yang diterima adalah uang. Di samping itu, penyidik KPK pasti sudah memiliki info matang sebelum bergerak ke rumah IG (Irman Gusman)," kata Syarif, kemarin.
Sebelumnya, KPK menangkap Irman di rumah dinasnya usai menerima uang Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
Uang tersebut sebagai 'jasa' Irman memberikan rekomendasi kepada CV Semesta untuk mendapatkan kuota impor gulo dari Badan Urusan Logistik kepada Provinsi Sumatera Barat.