TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Anna Sophanah diperiksa oleh KPK terkait tindak pidana pencucian yang yang menjerat Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Anna hari ini diperiksa sebagai saksi.
Usai diperiksa, Anna yang mendapat pengawalan ketat dari para pengawalnya langsung masuk menuju mobilnya.
"Tanya saja kepada penyidik," kata Anna di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Anna juga tidak bersedia menjawab mengenai gratifikasi yang diterima dia dari Rohadi.
Gratifikasi tersebut diduga berupa satu unit mobil Pajero Sport yang terkait izin RS Reysa Permata milik Rohadi di Indramayu.
"Makanya tanya kepada penyidik saja," tukas politikus Partai NasDem itu.
Mobil tersebut telah disita KPK dari Camat Cikedung, Darim yang juga kakak Rohadi.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang dalam kapasitasnya sebagai panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Bekasi dan mengurus perkara di Mahkamah Agung.