Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) belum pernah menemukan transaksi mencurigakan Irman Gusman.
Kepala PPATK M Yusuf menganggap Irman Gusman yang kini ditetapkan sebagai tersangka KPK selama ini cukup baik. "Selama ini kita anggap dia (Irman) baik, jadi tidak ada," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Yusuf mengatakan pihaknya tetap bersedia bila ada permintaan KPK untuk menelusuri aliran dana yang diterima senator Sumatera Barat itu. PPATK masih menunggu permintaan KPK atas hal tersebut.
"Kan kemarin kasusnya tertangkap tanggan, kan kemarin pakai uang tunai tidak melalui perbankan, nah itu biasanya kasusnya akan berkembang, makanya ada sebab, kenapa itu terjadi," katanya.
Irman Gusman tersangkut kasus kuota gula impor. Yusuf menuturkan KPK biasanya meminta aliran dana perusahaan itu. "Semenjak penentapan, siapa saja itu bisa kebaca. Kita masih menunggu," kata Yusuf.
PPATK, kata Yusuf, sebenarnya tanpa diminta KPK sudah bisa melakukan pengecekan. Tetapi diperlukannya koordinasi dengan KPK yang melakukan operasi tangkap tanggan.
"Kita bisa, tapi kan kalau kita lakukan tidak mengetahui penyidik apa saja. Dia ambik cash masuk kepada anda, tidak di trasfer makanya tidak kebaca," imbuhnya.