Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memutasi Kombes Krishna Murti ke Mabes Polri. Sebelumnya ia menjabat Wakil Kapolda Lampung.
Krishna mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, menegaskan mutasi Krishna tidak terkait dengan kasusnya yang diduga menganiaya perempuan. Kasus ini tengah ditangani Propam Mabes Polri.
"Kombes Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat hubungan internasional Polri untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan November di Bali," terang Boy, Sabtu (24/9/2016).
Boy menerangkan Propam Mabes Polri masih memproses perkembangan dugaan kasus penganiayaan yang menyeret Krsihna dan sejauh ini belum ada kesimpulan.
"Soal dugaan kasus belum ada kesimpulan. Tim Propam belum sampai pada tahap kesimpulan dan sifatnya masih pengumpulan bahan keterangan saja," Boy menambahkan.
Mutasi Krishna ke Mabes Polri berdasarkan telegram rahasia Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian tertanggal 23 September 2016.