TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa hingga kini Pemerintah masih melakukan pengkajian terkait rencana paket kebijakan terkait reformasi hukum.
Yasonna mengatakan, Pemerintah telah memanggil sejumlah pakar hukum untuk mendapatkan masukan terkait reformasi hukum tersebut.
"Kemarin kan kita panggil beberapa pakar, ini saya akan koordinasikan dengan Pak KSP (Kepala Staf Presiden)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakara, Selasa (27/9/2016).
Pada saat Presiden Joko Widodo bertemu pakar hukum di Istana Merdeka pada pekan lalu, Presiden sempat menyinggung mengenai rencana remisi bagi terpidana korupsi.
Presiden memberi isyarat di depan para pakar hukum bahwa dirinya akan menolak rencana revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tersebut.
Terkait hal itu, Yasonna tidak banyak berkomentar apakah revisi tersebut tetap akan diajukan ke Presiden atau tidak.
"Nanti kita lihat dulu," kata Yasonna.