News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Anggota DPR: Orang Mau Cepat Kaya kok Gandakan Uang

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta masyarakat tidak percaya dengan penggandaan uang di luar akal sehat atau gaib.

Hal itu terkait dengan kasus Dimas Kanjeng yang mengaku dapat menggandakan uang.

"Jangan percaya hal-hal seperti itu. Kita ini kan negara, negara ada pemerintahan, ada hukum di situ, ada DPR. Percayalah sama pemerintah," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurut Ali, tindakan Dimas Kanjeng tidak sejalan dengan pandangan agama dan irasional.

Ali menilai penggandaan uang sebagai penyakit sosial.

"Orang mau cepat kaya kok gandakan uang. Kan ada bank, ada usaha ekonomi," ujar Politikus PAN itu

Ia pun meminta penegak hukum untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masyarakat.

Ali yakin Dimas Kanjeng melakukan pemalsuan uang.

Ali juga melihat kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa kasus diluar akal sehat tidak melihat latar belakang seseorang.

Melihat korban Dimas Kanjeng berasal dari berbagai profesi.

"Siapapun, latar belakang apapun supaya jangan cepat tergiur, jangan cepat terprovokasi dengan janji-janji. ini kan sudah sering kali terjadi. Pemalsuan uang, penggadaan uang, faktanya tidak pernah ada yang tuntas dan memuaskan," kata Ali Taher.

Sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi pada Kamis, 22 september 2016 karena diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap dua santri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini