Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Ade Komarudin belum dapat berkomentar terkait terbitnya surat pemulihan nama baik Mantan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Ade, dirinya belum menerima surat yang menyatakan Novanto harus dipulihkan nama baiknya.
"Saya belum dapat suratnya, nanti kalau sudah ada baru saya berkomentar. Saya belum dapat suratnya," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu menuturkan, jika surat pemulihan nama baik Setya Novanto sudah ada di mejanya tentu akan segera dilakukan pembahasan.
Sesuai mekanismenya, surat tersebut akan dibahas di rapat pimpinan.
"Ya kalau suratnya datang akan dibahas sesuai proses biasa, rapat pimpinan, kemudian konsultasi, Bamus, dan paripurna. Sesuai mekanisme yang ada aja," tuturnya.