News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Suap Saipul Jamil

Sopir Rohadi: Uang Rp 700 Juta di Mobil dari Sareh Wiyono

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap perkara hukum yang juga Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016). Rohadi didakwa menerima suap dalam perkara hukum yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono disebut dalam persidangan Samsul Hidayatullah dan Berthanatalia Ruruk Kariman, kakak dan pengacara Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Koko Wira A, sopir Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, sebagai saksi.

Dalam persidangan, Koko menyebutkan, uang tunai Rp700 juta yang disita KPK dari mobil majikannya pemberian seseorang.

Duit yang diduga pemberian Sareh itu, ditemukan di dalam mobil, saat Rohadi ditangkap tangan oleh KPK.

"Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari Apartemen Sudirman Mansion, kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," kata Koko saat ditanya Jaksa KPK Dzakiyul Fikri.

Namun Koko mengaku tidak mengenal Sareh. Dia juga tidak mengetahui untuk apa uang tersebut akan digunakan Rohadi.

"Enggak tahu. Enggak ngerti," kata Koko.

Dalam perkara ini, Rohadi diduga menerima suap Rp 50 juta dari pengacara artis Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Suap itu terkait pengurusan perkara pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut. Suap itu terbongkar lewat OTT pada Juni 2016.

Sareh yang pernah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu mengaku kenal dengan Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang kini menjadi tersangka kasus suap perkara artis Saipul Jamil.

Menurutnya, hubungan dengan Rohadi terjalin ketika dirinya menjabat sebagai ketua pada periode 2003-2006 di PN Jakarta Utara.

"Dulu kan saya pernah di sana (PN Jakarta Utara), saya jadi ketua," tutur Sareh usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/7/2016).

Namun, Sareh menyangkal pernah melakukan komunikasi dengan Rohadi terkait kasus suap Saipul Jamil.

"Gak ada itu. Gak ada urusan dengan pengarahan," katanya.

Saat dirinya ditanyakan mengenai hal yang ditanyakan para penyidik KPK, ia menjawab bahwa hanya ditanyakan sesuatu yang sifatnya mendasar.

"Masalah biasa ini, konfirmasi aja (ke penyidik KPK). Hanya tanya 'kenal gak sama Rohadi?' Ya gitu aja," ungkap Sareh.

Dalam kasus suap ini, kakak Saipul Jamil, Syamsul diduga menyuap Rohadi dengan uang berjumlah Rp 250 juta.

Selain Syamsul dan Rohadi, KPK juga telah menangkap dua orang kuasa hukum atas nama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji. Total uang yang rencananya akan diberikan Syamsul adalah Rp 500 juta.

Namun, KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi yang saat ini belum diketahui pemiliknya.

KPK mendalami kasus suap ini dengan memanggil Sareh sebagai saksi terhadap Rohadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini