Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan menyebut Menteri Perhubungan RI Budi Karya menyerahkan sepenuhnya kasus pungutan liar (pungli) pegawainya kepada penyidik Polda Metro dan Mabes Polri.
Ia menjelaskan kasus yang terjadi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Ini bukan rahasia umum, jadi pak menteri sendiri sudah angkat tangan, karena kejadiannya sudah lama, bertahun-tahun," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Operasi Tangkap Tangan dilakukan berdasarkan aduan dari Menteri Perhubungan.
"Ya Dari menteri (Budi Karya) sendiri, bahwa masih terjadi pungli yang cukup masif di Ditjen Perhubungan Laut," ucapnya.
Atas aduan tersebut, pihaknya kemudian membentuk satuan tugas khusus (satgassus) gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.
"Awalnya kami dibantu dari mabes polri membentuk dalam Satgassus, kemudian kami mendapat informasi di beberapa tempat di Kementerian Perhubungan ada Pungli," jelas Iriawan.
Satgassus yang telah dibentuk tersebut kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan OTT.
"Selain dari penyelidikan juga ada informasi dari dalam (Kemenhub)," kata Iriawan.