News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

M Saleh Bicara Penguatan DPD Secara Kelembagaan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI terpilih Mohammad Saleh mengangkat palu sidang saat pelantikan Ketua DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Mohammad Saleh resmi menjadi Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman yang terlibat kasus korupsi impor gula. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Mohammad Saleh menilai lembaga yang dipimpinnya memerlukan penguatan dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan cara yang diusahakan agar mendapatkan kewenangan lebih dibanding saat ini.

"Penguatan DPD melalui amandemen UUD 1945 merupakan jalan konstitusional untuk penguatan dan peran daerah," kata Saleh di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurut Saleh, pihaknya ingin membangun DPD sebagai lembaga terhormat dan aspirati‎f untuk rakyat terutama yang ada di daerah.

Dikatakannya, DPD sedang berupaya meluruskan sejarah bangsa untuk tundak dan patuh dalam kehidupan bernegara.

"‎Kehadiran DPD dalam sistem tata negara telah masuki lebih dari 10 tahun. DPD sedang berusaha menjembatani sistem tata negara Indonesia melalui perubahan UUD," tutur Mohammad Saleh.

‎Masih kata Saleh, DPD RI sebagai amanat UUD menjadi simbol aktuallisasi peran daerah dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat nasional. Dikatakannya, DPD berkomitmen terus perbaiki kelembagaan dengan peningkatan kualitas anggota.

"‎Upaya penguatan DPD pernah dilakukan melalui putusan MK tahun 2012. Tapi dalam pelaksanaan UU MD3 belum sepenuhnya didasarkan pada putusan MK," imbuh Mohammad Saleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini