Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan pemberantasan pungutan liar (pungli) harus diberantas sampai akarnya.
Terutama pungli di lembaga-lembaga pemerintahan.
Almuzammil mengungkapkan, pungli merupakan bagian dari korupsi.
Keberadaannya tidak bisa dibiarkan tumbuh dalam tubuh lembaga pemerintahan.
"Budaya pungli memang harus dikikis dari waktu ke waktu," ungkap Muzzamil melalui pesan singkat, Kamis (13/10/2016).
Ia berharap pemberantasan pungli bukan hanya omong belaka.
"Jangan hanya menjadi lip service, sehingga menutup mata atau mengalihkan dari kasus-kasus besar seperti yang sudah diungkap BPK," katanya.
Almuzammil meminta dalam penuntasannya aparat penegak hukum tidak pandang bulu.
Lanjut dia, pemberantasan pungutan liar harus sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi.
KPK dibentuk sebagai lembaga super body yang tidak boleh takut dengan penguasa atau kepala daerah yang dianggap dekat dengan penguasa.
"Pungli tidak akan hilang kalau korupsi besar terus merajalela," ujarnya.