Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat permohonan dari DPRD Bali terkait rencana kunjungan mereka ke Amerika Serikat (AS), Australia dan sejumlah negara di Eropa.
Hal itu dikatakan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono, saat dihubungi TRIBUNnews.com.
Bila tidak ada surat permohonan yang diajukan, maka rencana kunjungan dari rombongan DPRD Bali itu tidak mungkin dilaksanakan.
Soni Sumarsono menegaskan, tidak ada seorang pun dari DPRD, Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa keluar negeri dengan menggunakan uang APBD, tanpa seizin pemerintah pusat.
"Selama Gubernur Bali tidak kirim itu rekomendasi ke Mendagri, pasti batal program ke luar negri tersebut," katanya.
Ia mengingatkan bahwa saat ini negara tengah mengalami sejumlah permasalahan, termasuk soal anggaran.
Sehingga menurutnya kurang pantas bila rombongan DPRD Bali justru menggelar kunjungan ke sejumlah negara di saat negara kekurangan uang.
"Di tengah situasi keuangan negara yang sulit saat ini, terlebih dengan penundaan sejumlah anggaran di Daerah, maka diperlukan langkah efisiensi. Hanya kunjungan kerja yang teramat penting yang diperbolehkan," katanya.