News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Petugas SIM Keliling Diciduk Propam

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Awi Setiyono menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap pembuatan surat ijin pelaut di Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan RI, Jajaran Polda Metro Jaya mulai melakukan bersih-bersih terhadap oknum polisi yang melakukan aksi pungutan liar.

Apalagi, terkait pelayanan publik sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

Ternyata Satgas yang dibentuk oleh Polda Metro Jaya langsung bergerak bersama Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan inspeksi mendadak di beberapa gerai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Ibu Kota Jakarta.

Dari sidak itu, polisi berhasil mengamankan tiga oknum polisi yang melakukan pungli kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan modus dari oknum polisi yang melakukan pungli.

Menurutnya, masyarakat tidak melakukan prosedur tes kesehatan sebagaimana yang disyaratkan dalam pembuatan SIM.

Oknum tersebut memungut uang Rp 25.000 untuk melewati prosedur tes kesehatan tersebut.

"Jadi petugas ini meminta kepada pemohon SIM untuk menyerahkan uang agar tidak melewati tes kesehatan. Diduga petugas pungli dengan nominal uang, supaya warga tidak melewati uji kesehatan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Ketiga terduga pelaku merupakan anggota polisi. Mereka adalah Brigadir TM yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat, Aiptu Y yang diamankan di mobil pelayanan SIM keliling Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dan Bripda RS di gerai pembuatan SIM di Mal Taman Palem, Jakarta Barat.

Selain tiga orang polisi, petugas pun mengamankan tiga orang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bertugas dalam pengurusan SIM.

Mereka kini masih diperiksa sebagai saksi. "Mereka ini (PHL) masih sebatas saksi. Siapa yang menyuruh PHL ini, ke mana aliran uangnya," tutur Awi.

Awi menegaskan bahwa pihak Paminal dari Polda Metro Jaya akan menindak tegas ketiganya yang melakukan pelanggaran disiplin.

Oknum tersebut melanggar Pasal 6 huruf q dan w Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Apakah oknum polisi akan dikenakan pidana, kata dia, saat ini masih dalam penyidikan internal di Polda Metro Jaya.

Tidak Main-main

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian membuat larangan tegas bagi polisi melakukan pungutan liar.

Menurut dia, Polri sangat mendukung upaya pemerintah menghapus pungli di seluruh instansi, termasuk di lingkungan Polri.

"Kita lihat mudah-mudahan tidak ada lagi yang pungli. Kalau ada, berarti siap-siap ditangkap," ujar Boy.

Boy mengatakan, Kapolri memerintahkan membuat tim "bersih-bersih" di jajaran Polda. Salah satunya yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Nantinya dari jajaran Polda, tim itu juga akan turun ke jajaran di bawahnya.

"Tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa. Yang bandel, pasti ditindak tegas," kata Boy.

Sanksi bagi anggota Polri yang ketahuan melakukan pemerasan dan pungutan liar tak hanya dikenakan sanksi etik. Menurut Boy, tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

"Ancamannya disiplin, kode etik, pidana juga. Nanti ajukan ke pengadilan saja," kata dia.

Tito sebelumnya mengatakan, pemerintah memiliki program bersih-bersih pungli yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan.

Menurut dia, sejak dirinya memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar."Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," ujar Tito. (tribunnews/amriyono/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini