TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menggrebek satu unit rumah di Desa Kalisari, RT/RW 002/03, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Kombes Slamet Pribadi, mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai penggrebekan itu.
Namun, dia membenarkan ada upaya penindakan kepada pengguna narkoba.
"Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik di lapangan. Baru dapat informasi dari media," ujar Slamet, saat dihubungi, Sabtu (15/10/2016).
Di rumah tersebut, terdapat lima mesin pompa air ukuran 1,5 meter yang di dalamnya diduga sebagai tempat untuk menyembunyikan sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 50-an kilogram.
Mesin pompa air yang berjumlah lima unit tersebut, saat ini dijaga dan diberikan garis polisi oleh petugas kepolisian dari Polres Demak.
"Apabila jumlah barang bukti narkoba seperti itu, itu biasanya yang menangani BNN Pusat," kata dia.