News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberantasan Pungli

Mendagri Minta Jangan Ada Pungli Dalam Pelayanan Pembuatan e-KTP

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tjahjo Kumolo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalan Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pada seluruh unsur Ditjen Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terutama dalam kegiatan pelayanan masyarakat seperti pembuatan e-KTP, kartu keluarga, dan lain sebagainya.

Hal itu diucapkannya saat memimpin upacara pagi di Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

"Sesuai arahan Presiden, dari 1 rupiah sampai miliaran pungli akan kita proses," ungkapnya.

Ia mengatakan pelayanan-pelayanan tersebut sudah seharusnya tidak dikenakan pembiayaan yang ditanggung oleh masyarakat.

Tjahjo Kumolo menjelaskan disiplin kerja dengan menghindari pungli menjadi satu indikator peningkatan perbaikan kinerja aparatur sipil negara.

"Sudah ada peraturannya kalau ada yang melakukan pungli berkaitan dengan jabatan akan langsung diberhentikan dari pegawai negeri sipil," ungkap Tjahjo Kumolo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini