News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Politikus PDIP Sebut Pemberantasan Pungli Untuk Wujudkan Revolusi Mental

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus pungutan liar (pungli) perizinan perkapalan di Kementerian Perhubunngan di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam ott pungli perizinan perkapalan di Kemenhub yaitu Kasi Bidang Registrasi Kebangsaan Kapal berinisial MS, staf MS inisial ES, serta Kasi Perizinan inisial AR beserta barang bukti di antaranya uang senilai Rp 34 juta, Rp61 juta, serta rekening senilai Rp1 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka mendukung secara penuh instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungutan liar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya mendukung ASN yang menjadi pelaku pungli dipecat bila terbukti bersalah.

"Untuk hal tersebut maka diharapkan kepada masyarakat agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan pungli tersebut," kata Rahmat Hamka di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap program pemberantasan pungli diikuti dengan pengawasan ketat.

Menurutnya dengan adanya program pemberantasan Pungli jangan sampai aparatur birokrasi menghambat dan mempersulit proses pelayanan.

Ia tidak mau ada bentuk perlawanan tidak langsung yang akhirnya masyarakat dipersulit dalam mendapatkan pelayanan.

"Di satu sisi ingin turut serta aktif pemberantasan pungli tapi di sisi lain urusannya akan dipersulit," kaRahmat Hamka.

Ia berharap pemerintah membuat sebuah kebijakan agar masyarakat aktif melaporkan pungli.

"Dijamin untuk urusannya segera akan diselesaikan," kata Rahmat Hamka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini