Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Hamka mendukung secara penuh instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungutan liar yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dirinya mendukung ASN yang menjadi pelaku pungli dipecat bila terbukti bersalah.
"Untuk hal tersebut maka diharapkan kepada masyarakat agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan pungli tersebut," kata Rahmat Hamka di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Menurutnya, pemberantasan pungli harus dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap program pemberantasan pungli diikuti dengan pengawasan ketat.
Menurutnya dengan adanya program pemberantasan Pungli jangan sampai aparatur birokrasi menghambat dan mempersulit proses pelayanan.
Ia tidak mau ada bentuk perlawanan tidak langsung yang akhirnya masyarakat dipersulit dalam mendapatkan pelayanan.
"Di satu sisi ingin turut serta aktif pemberantasan pungli tapi di sisi lain urusannya akan dipersulit," kaRahmat Hamka.
Ia berharap pemerintah membuat sebuah kebijakan agar masyarakat aktif melaporkan pungli.
"Dijamin untuk urusannya segera akan diselesaikan," kata Rahmat Hamka.