TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kakak dari SA, pelaku penyerangan tiga anggota polisi saat bertugas di Pos Lalu Lintas Cikokol, Tangerang Kota, Kamis (20/10/2016) pagi tadi, ternyata sudah diinterogasi singkat oleh penyidik Polda Metro.
Dari hasil pemeriksaan, diungkapkan Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, kedua kakak dari SA yang adalah anggota Polri itu mengakui bahwa SA adalah adiknya.
"Dua kakaknya adalah anggota Polres Tangerang Kota, sudah diinterogasi tapi keterangan belum dimasukkan dalam BAP. Keduanya mengakui SA adalah adik mereka," ucap Martinus Sitompul di Mabes Polri.
Baca: Pelaku Penyerangan Polisi di Tangerang Punya Dua Saudara Polisi Aktif
Selain itu, dalam pemeriksaan kedua kakaknya menyatakan jarang berkomunikasi dengan sang adik.
Mereka pun tidak banyak mengetahui soal aktivitas SA.
"Informasi sementara, kakaknya jarang komunikasi dengan adiknya. Patut diduga adiknya bergerak sendiri, berjalan sendiri," terang Martinus Sitompul.
Untuk diketahui, peristiwa penyerangan bermula pada Kamis (2/10/2016), sekira pukul 07.10 WIB. SA menyerang tiga polisi secara brutal menggunakan golok dan sumbu yang mirip bahan peledak.
Berdasarkan kartu identitasnya, SA merupakan seorang pengangguran yang tinggal di Lebak Wangi RT 04 RW 03, Kelurahan Sepatan, Tangerang.
Usai menyerang, SA dilumpuhkan oleh aparat kepolisian menggunakan tiga tembakan yang mengenai kedua pahanya.
Saat hendak dibawa ke RS Polri Kramatjati, SA tewas lantaran kehabisan banyak darah. Kini jenazah SA masih berada di RS Polri Kramatjati.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni sebuah senjata tajam (sajam) jenis pisau, sebuah sajam jenis badik, sebuah sarung sajam jenis badik.
Dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak di pinggir jalan dan pinggir kali, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, dan 1 buah sticker yang menempel di Pos Lalu Lintas.