TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terkait identitas SA (22) pelaku penyerangan anggota Kepolisian di Pos Polisi Lalulintas (Pospolantas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Pendidikan Yupentek, Cikokol, Tangerang Kota , Kamis (20/10) pagi, terus dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.
Setelah ditelusurin, SA ternyata merupakan adik kandung dari dua orang anggota Polisi aktif yang bertugas di Polres Tangerang Kota.
Baca: RS Polri Pastikan Tersangka Penyerangan Tiga Polisi di Tangerang Tewas
Baca: Pelaku Penyerang Polisi di Tangerang Tewas Akibat Pendarahan
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono.
Diungkapkannya, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik tersangka, diketahui SA berdomisili di Asrama Polri, Jalan KS Tubun, RT 03/04 Pasar Naru, Karawaci, Tangerang, Banten.
Alamat tersebut, katanya, merupakan domisili kakak SA, Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang, tetapi SA diketahui tinggal seorang diri di kawasan Lebak Wangi RT 03/04 Kelurahan Sepatan, Tangerang, Banten.
"Kakak pertama SA bertugas di Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang, kakak keduanya bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang. Dia anak bungsu dari tiga bersaudara," ungkap Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (20/10).
Fakta tersebut katanya akan segera didalami pihaknya, khususnya motivasi SA yang menyerang Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi, Kanit Dalmas Restro Tangerang Kota, Iptu Bambang Haryadi dan Anggota Satlantas Polsek Benteng, Bripka Sukardi. (dwi)
Penulis: Dwi Rizki