News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

'Pungli di Bea dan Cukai Tanjung Priok Harus Diberantas'

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Bertu Merlas mengapresiasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut adanya kasus pungutan liar yang terjadi di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok dalam kasus sistem importasi di sektor bea dan cukai.

Dia menyatakan langkah lembaga anti rasuah itu merupakan terobosan positif dan sesuai dengan target pemerintah yang ingin menegakan Paket Kebijakan Reformasi Hukum.

Diketahui, berdasarkan hasil kajian yang dirilis KPK pada Selasa kemarin (18/10/2016) masih banyak praktik pungli yang terjadi di Tanjung Priok. Menanggapi hal itu, Bertu meminta temuan dari KPK itu harus diusut tuntas sampai ke akarnya.

"Untuk kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja namun sampai ketingkat yang lebih tinggi bila perlu ke Dirjennya," kata Bertu Melas saat dihubungi, Rabu (19/10/2016).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan banyaknya praktik pungli yang terjadi di Bea dan Cukai Tanjung Priok disebabkan karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak memberikan kepastian dalam pengurusan surat izin.

Untuk itu, dia meminta agar adanya pembenahan birokrasi di Bea dan Cukai. Mengingat berdasarkan peringatan Ombudsman RI mengatakan sering terjadinya mal administrasi dalam mengurus surat izin reekspor.

"Pembenahan tahapan birokrasi dalam Bea cukai harus dipangkas, karena pengurusan izin reekspor tidak jelas waktunya diterima atau ditolak. Misalkan berapa lama harinya untuk menentukan diterima atau ditolak," katanya.

Lebih lanjut, dia meminta aparat penegak hukum mengawal temuan KPK tersebut, sebab Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang utama yang vital di sektor perdagangan nasional.

"Perlu pengawasan yang lebih efektif di Bea dan Cukai terkait ekspor impor, sebab pungli bisa dilakukan dimana-mana, mulai pengurusan kecepatan dokumen sampai menentukan nilai bea masuk atau keluar," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kajian lembaga anti rasuah tersebut menyimpulkan masih banyaknya pungli di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok. Bahkan banyak oknum yang melindungi pengusaha-pengusaha yang mengirimkan barangnya keluar negeri.

"Kita sudah kaji banyak hal yang ditemui di lapangan kita kaji di Tanjung Priok banyak sekali pungli. Ada juga oknum Bea Cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi importir," kata Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini