News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Jessica Kumala Wongso Dipenjara atau Bebas, Tunggu Kamis 27 Oktober

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perjalanan panjang persidangan kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak akhir.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan atau vonis Jessica hari Kamis minggu depan.

"Hakim akan menjatuhkan putusan hari Kamis 27 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB," kata Hakim Ketua Kisworo di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) malam.

Hari ini, Jessica menjalani sidang ke-31, dengan agenda pembacaan duplik dari terdakwa dan tim penasihat hukum dimulai pada 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.45 WIB.

Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini