TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah berkomitmen akan menyapu bersih praktek pungutan liar (pungli) di Kementerian yang ia pimpin. Hal itu terbukti adanya temuan praktek pungli dengan nilai Rp 18 juta.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyayangkan sikap pemerintah memberantas praktek pungutan liar dimulai dari oknum pegawai tingkat rendah. Karena mereka yang tertangkap masih punya tanggunan anak dan istri.
"Kasihan pungli recehan yang ditangkap, mereka punya anak dan istri kasihan dong," ujar Bambang Widodo Umar di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Menurut Bambang sebaiknya pemerintah menangkap pungli yang kelas kakap. Sehingga anak buah di satu instansi tersebut tidak mengikuti kelakuan atasannya.
"Jangan uang kecil, ini masalah yang besar, kalau mau dibenahi, benahi semua," ungkap Bambang Widodo Umar.
Bambang memaparkan praktek pungli sudah muncul sejak zaman Orde Baru. Namun korban yang ditangkap hanya pegawai level bawah saja.
"Zaman pak Soeharto dulu, bea cukai korban, polisi jadi korban. Sapu bersih menjadi tidak sistemik dan tidak konsepsional," kata Bambang Widodo Umar.