TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengungkapkan praktek pungutan liar (pungli) sejak zaman Presiden Soeharto. Pada saat Orde Baru lahir, pungli sudah menjadi hal yang wajar dilakukan.
"Pungli sudah ada sejak zaman Orde Baru, zaman Pak Soeharto," ujar Bambang Widodo Umar di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Bambang berharap pemerintah segera menarget kepada praktek pungli yang besar. Karena jika yang ditangkap hanya oknum sekelas pegawai, praktek pungli akan terus ada.
"Pungli yang ditangkap recehan, apa nggak malu. Masa ditangkap yang, recehan, tangkap dong yang besar-besar," kata Bambang Widodo Umar
Menurut Bambang, selama pemerintah tidak berani membuka dan menangkap pungli di level atas, program Sapu Bersih Pungli akan sia-sia. Walaupun jumlahnya kecil, Pejabat negara tingkat tinggi menurut Bambang juga harus ditangkap juga.
"Banyak Proyek-proyek duit disimpan dulu, sisanya dikasih. Itu perlu ada ongkos politik, apa bukan pungli," kata Bambang Widodo Umar.