News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pungli di Kemenhub

Bak Detektif, Menhub Budi Karya Sebut Tim Ad Hoc Bisa Lakukan Penyamaran

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub Budi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tim Ad Hoc bertugas mengawasi potensi terjadinya kembali praktik pungutan liar di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan cara menyamar seperti detektif yang sedang menjadi mata-mata.

"Bisa saja mereka menyamar sebebas-bebasnya. Kami berikan kesempatan untuk Ad Hoc lakukan itu, silakan lewat situ (pemangkasan izin)," kata Budi di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Ia juga menjelaskan nantinya tim Ad Hoc juga diberikan hak untuk merekomendasi perizinan yang perlu dirombak.

"Penyelesaian izin saya berikan kesempatan kepada Ad Hoc untuk memberikan rekomendasi baik secara administratif atau lainnya karena kedalaman perombakan itu kan saya belum tahu," ujarnya.

Tim Ad Hoc diberikan waktu satu tahun untuk melakukan tugas khusus tersebut.

"Banyak sekali, masih ada laporan. Tim akan bekerja satu tahun, nanti kalau sudah selesai akan dilakukan evaluasi," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang melibatkan dua organisasi kemasyarakatan yakni Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Satgas OPP ini merupakan tim ad hoc yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan pelaporan dalam pelayanan publik.

Budi berharap dengan bergabungnya dua ormas ini menjadikan Satgas OPP lebih independen serta profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini