News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penetapan Pasangan Calon di 101 Daerah Akan Dilaksanakan Senin Sore

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan seluruh pasangan calon di 101 daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2017 mendatang akan dilakukan pada Senin (24/10) sore.

Hal itu disebutkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai tahapan, program dan jadwal yang menjelaskan bahwa pada 24 Oktober 2016, seluruh bakal pasangan calon akan diumumkan.

"Iya semua diumumkan pukul 16.00 waktu setempat," jelas Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pasangan calon nantinya dapat mengikuti serangkaian kegiatan yang dijadwalkan oleh KPU setempat, termasuk kampanye, debat publik hingga tahapan pemilihan.

Pasangan calon yang ditetapkan akan memulai masa kampanye pada 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang serta pemilihan akan berlangsung pada 15 Februari 2017.

Bagi bakal pasangan calon yang tidak lolos menjadi pasangan calon, KPU memberikan hak untuk melakukan gugatan ke pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini