Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 100 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2017 mendatang, setidaknya terdapat 31 bakal pasangan calon yang tidak lolos penetapan.
Sementara sebanyak 302 pasangan calon dari total 333 bakal pasangan calon dapat melanjutkan untuk tahapan berikutnya.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan sebagian besar dari pasangan calon yang tidak lolos, bermasalah pada tes kesehatan dan juga adanya dualisme partai politik.
"Iya memang sebagian dari mereka ada yang tidak lolos tes kesehatan. Ada juga yang bermasalah di dualisme partai. Jadi tidak bisa ditetapkan memenuhi syarat," jelas Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/10/2016)
Dari 31 pasangan calon yang tidak lolos, kata Hadar, 24 diantarany merupakan calon yang berasal dari jalur perseorangan dan tujuh lainnya dari partai politik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis KPU Provinsi Gorontalo masih belum dapat menetapkan pasangan calon dan masih menunda pengumuman karena masih terdapat satu pasangan calon yang bermasalah soal ijazah pendidikan.
"Di Gorontalo itu masih ditunda karena memang masih bermasalah di satu pasangan calon. Kemungkinan, dia terlambat mengumumkannya. Kami masih menunggu dari mereka," jelas Hadar.