TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silahahi, mengatakan, naskah laporan akhir tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir hingga saat ini masih ditelusuri keberadaannya.
Saat memberikan keterangan di Cikeas, Sudi menjelaskan, hasil pertemuan antara mantan pejabat Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang dipimpin oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dua minggu belakangan, mendengarkan apa yang diingat Marsudhi Hanafi, mantan Ketua TPF Munir dan juga yang disampaikan masyarakat.
"Pada pertemuan antara pemerintah dengan TPF Munir akhir bulan Juni 2005 dari keterangan Marsudi ada enam eksemplar yang diserahkan kepada pemerintah, yang secara simbolik naskah pertama diserahkan kepada Presiden SBY, sementara naskah yang lain dibagikan kepada pejabat terkait," kata Sudi di kediaman SBY, Puri Cikeas, Selasa (25/10/2016).
Sudi menyebutkan, pihaknya akan terus mencari dimana naskah tersebut disimpan.
"Mengingat hingga saat ini Kapolri telah berganti 7 pejabat, Jaksa Agung sudah 4 pejabat, Kepala BIN sudah 5 pejabat, Menkumham sudah 5 pejabat dan Sekretaris Kabinet 4 pejabat. Namun semua rekomendasi dari TPF telah ditindaklanjuti oleh presiden dan instansi-instansi terkait," katanya.
Untuk itu dia meminta kepada siapa saja yang menyimpannya untuk menyerahkan kepada pemerintah sekarang atau ke SBY.
"Kami juga berharap jika para mantan anggota TPF Munir ada yang menyimpan dokumen itu, demi kebenaran dan keadilan, kami juga berharap bisa menyerahkan copy-nya kepada pemerintah Presiden Jokowi maupun mantan Presiden SBY agar terjaga otentikasinya," katanya.
Menurutnya, copy dari dokumen yang disimpan akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara untuk digunakan sebagaimana mestinya.
"Sungguh pun demikian, kami tetap melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait kami berharap juga melakukan hal yang sama," kata Sudi.
Lebih lanjut dirinya juga mendukung dan menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menelusuri di mana naskah tersebut disimpan.
"Kami juga berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresiden baik saat ini maupun di masa Presiden SBY yang mengetahui di mana naskah tersebut disimpan, bisa menyerahkan kepada Presiden Jokowi," katanya.