News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Lonjakan Rp 6,5 Miliar Harta Kepala PPATK Yang Baru, Kiagus Ahmad Badaruddin

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiagus Ahmad Badaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo diberitakan telah memilihnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru Kiagus Ahmad Badaruddin.

Nama Kiagus Ahmad Badaruddin pernah diusulkan dari internal maupun eksternal PPATK untuk memimpin lembaga tersebut.

Kiagus Ahmad Badaruddin memulai kariernya dari Kementerian Keuangan dan pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal kewajiban pelaporan harta kekayaan, Kiagus Ahmad Badaruddin tergolong pejabat yang rajin. Kiagus terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekaayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada tahun 2013 saat menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan/Komisaris PT Perusahaan Gas Negara Persero.

Berdasarkan data yang diakses Tribun, Kiagus Ahmad Badaruddin melaporkan hartanya senilai Rp 15.216.377.667. Angka tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan pelaporan sebelumnya pada tahun 2011 yakni Rp 8.707.671.513.

Pada data yang terakhir, harta Kiagus Ahmad Badaruddin yang paling besar disumbang dari giro dan setara kas lainnya yakni Rp 6.879.655.667. Kemudian harta dia juga berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.879.410.000.

Kiagus Ahmad melaporkan memiliki tanah dan bangunan delapan bidang yang terletak di Palembang (warisan), Jakarta Selatan (warisan dan hasil sendiri), Tangerang dan Jakarta Timur.

Harta Kiagus Ahmad Badaruddin juga berasal dari harta bergerak lainnya yakni logam mulia senilai Rp 2.534.542.000.

PPATK dijadwalkan akan mengadakan acara perkenalan Kiagus Ahmad Badaruddin dan pelepasan kepala yang lama, Muhammad Yusuf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini