TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melepas jabatan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf berencana kembali ke kejaksaaan.
Ia mengaku masih bisa berkarir sekitar enam tahun lagi sebelum dipensiunkan dari korps Adhyaksa.
"Saya kelihatan muda ya, padahal sudah tua. Saya masih enam tahun lagi pensiun," ujar Muhammad Yusuf kepada wartawan di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).
Akan menjabat apa dia di kejaksaan, Muhammad Yusuf mengaku tidak tahu.
Pasalnya, setelah menghadap ke Jaksa Agung HM. Prasetyo kemarin, Selasa (25/10/2016), ia belum ada perintah untuknya mengabdi di posisi tertentu di Kejaksaan.
"Saya (sekarang) masih menunggu perintah," katanya.
Apapun jabatan di Kejaksaan yang akan dipercayakan kepadanya, Muhammad yusuf mengaku tidak khawatir.
Ia merasa dirinya adalah seorang prajurit Kejaksaan yang siap ditempatkan dimana saja sesuai perintah pimpinan.
"Jangan bermimpi yang muluk-muluk, nanti kamu seperti punuk merindukan bulan," terangnya.
Jika memang boleh memilih, ia mengaku lebih tertarik menjadi pengajar.
Karena ia merasa jiwanya adalah jiwa pengajar, dan akan sangat senang bila diminta untuk berbagi ilmunya sebagai seoranng pengajar.