News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Terjerat Kasus

Dahlan Iskan: Jadi Tersangka Bukan Karena Makan Uang, Bukan Menerima Sogokan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan terkait penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejati Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/10/2016). Dalam pemeriksaan yang ke-4 kalinya itu, Dahlan Iskan mendapat 25 pertanyaan dan statusnya masih sebagai saksi.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Mantan menteri BUMN ini langsung ditahan.

Dia keluar dari kantor Kejati Jatim, Kamis (27/10/2016), sekitar pukul pukul 19.25 WIB.

Baca: Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa

Baca: Alasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahan Dahlan Iskan

Kata Dahlan, biarkan sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati dan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu jelek, yang tidak digaji selama sepuluh tahun, tanpa menerima fasilitas apapun kemudian harus menjadi tersangka.

"Menjadi tersangka bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana tapi hanya karena harus tanda tangan yang disiapkan anak buah. Selebihnya, biar penasihat hukum yang memberikan keterangan," tegas Dahlan.

Dahlan yang juga mantan Dirut PLN ini diperiksa sekitar sembilan jam, yakni mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.25 WIB.

Dengan mengenakan rompi tahanan warna merah, Dahlan langsung masuk mobil tahanan yang disiapkan pihak Kejaksaan Jatim.

Penulis: Yoni

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini