TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Koordinasi untuk melaksanakan program Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) khususnya di Jembatan Timbang.
Karena di wilayah tersebut pemerintah daerah sudah melaporkan terkait banyak praktik pungli.
Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan memaparkan PNS yang mogok kerja adalah oknum yang melakukan praktik pungli.
Bambang berharap pemogokan yang dilakukan beberapa pegawai untuk menolak pungli di jembatan timbang.
"Kalau mogok ya jelas menunjukkan diri (PNS) suka pungli, asal mogok menolak pemberantasan pungli.
kepada Tribunnews.com, Kamis (27/10/2016).
Bambang mengungkapkan belum dapat laporan terkait perlawanan dari para oknum pungli di jembatan timbang.
"Belum tahu ada perlawanan atau tidak," ujar Bambang
Bambang memaparkan pengaturan jembatan timbang masih di tangan pemerintah daerah. "Kalau sekarang kan masih di Pemerintah daerah," ungkap Bambang.
Bambang menambahkan sesuai UU no.32 tahun 2004, pemerintah pusat direkomendasikan mengambil alih pengaturan jembatan timbang. Kementerian Perhubungan belum melakukan pengambilalihan jembatan timbang.
"Bukan Kemenhub ambil alih tapi UU No 32 yang mengamanahkan mengembalikan pengelolaan : jembatan timbang ke perserikatan pusat," jelas Bambang.