News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Harus Copot Jaksa Agung‎ Jika Kasus Munir Tidak Selesai

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pegiat HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo apabila tidak dapat menelusuri keberadaan dokumen tim pencari fakta (TPF) dan menuntaskan kasus kematian aktivis HAM, Munir Thalib.

"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau menyelesaikan kasus Munir," ujar Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf di Kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

‎Selain itu para pegiat HAM juga mendesak Jokowi untuk memerintahkan kepada Jaksa Agung agar melakukan Peninjauan Kemabli (PK) perkara Muchdi PR.

Sebelumnya dari tiga orang yang diseret ke meja hijau lantaran terlibat kasus kematian Munir, hanya Muchdi PR yang dinyatakan bebas.

Sementara dua orang lainnya yakni pilot Senior Garuda Pollycarpus Budi Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan divonis masing-masing 14 tahun dan satu tahun penjara.

‎"Upaya itu (PK) dilakukan karena dalam laporan TPF dan persidangan muncul novum (bukti) baru," ujarnya.

Sebelumnya terkait hilangnya dokumen TPF kasus kematian Munir, Presiden Joko Widodo dua pekan lalu menginstruksikan Jaksa Agung Prasetyo untuk mencarinya.

Presiden juga meminta Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus Munir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini