News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Sidang Jessica Wongso: Matinya Mirna Salihin Akibat Sianida

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore.

Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim membacakan pertimbangannya.

Salah satu pertimbangannya adalah majelis hakim juga yakin matinya Wayan Mirna Salihin akibat sianida, meskipun hanya ditemukan 0,2 miligram racun sianida di tubuh Mirna. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini