TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara Pancasila.
Dugaan penghinaan oleh Rizieq Shihab terdapat dalam rekaman video berdurasi 2 menit 15 detik.
Saat itu Ketua FPI tersebut menjadi penceramah di Bandung, Jawa Barat, tahun 2014.
Dalam video, Rizieq Shihab dinilai telah menghina lambang negara Pancasila.
Rizieq Shihab juga diduga menghina Presiden pertama Indonesia, Soekarno. (*)