TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya menargetkan dalam enam bulan, praktik pungli di masyarakat sudah tidak ada lagi.
Menurutnya, dalam waktu tersebut, akan ada evaluasi setiap tiga bulan dan juga memperhitungkan segala aspek termasuk anggaran dan sasaran.
"Kami rencanakan untuk sementara ini enam bulan dulu, nanti tiga bulan kita evaluasi, jadi enam bulan efektif," kata Dwi saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Mengenai prioritas target Saber Pungli, Dwi menjelaskan segala yang berhubungan dengan pelayanan publik di kementerian dan lembaga serta pemerintahan daerah akan dipantau oleh tim.
Dirinya juga menguraikan bahwa saat ini Satgas Saber Pungli sudah memiliki 228 anggota yang terdiri dari unsur Kemenkopolhukam, Polri, Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, BIN, TNI, PPATK serta Ombudsman RI.
"Intinya saat ini adalah kita harus optimis Pungli itu sudah tidak ada lagi dalam waktu enam bulan. Jika nanti ada kendala, maka akan kami evaluasi secara komprehensif," kata Dwi.